Kejahatan korporasi “corporate crime” dapat diartikan sebagai suatu bentuk kerjasama (kelompok) yang sifatnya terstuktur dalam suatu tindak kejahatan (pidana). Masalah “kejahatan korporasi” (corporate crime) akhir-akhir ini menjadi pembicaraan yang hangat dan menarik dipermasalahkan, dalam kaitannya dengan upaya pemerintah untuk menaggulangi kejahatan ekonomi (economic crime). Kejahatan ekonomi merupakan kejahatan yang sering menimbulkan akibat serius karena dapat merusak struktur dan sistem ekonomi nasional bahkan mungkin dapat mempengaruhi ekonomi global. Indonesia sebagai negara berkembang dengan suasana melajunya proses pembangunan telah membuahkan pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat, sementara pada sisi lain merasakan adanya tendensi jenis kriminalitas tertentu yaitu kejahatan ekonomi yang apabila dipandang dari segi kualitas menunjukkan adanya peningkatan. Secara kualitatif, dari waktu ke waktu mengalami perubahan dengan cepat, seirama dengan bergerak majunya proses pembangunan, terutama didalam kaitannya dengan pemanfaatan teknologi modern. Dikatakan demikian karena selain para pelaku kejahatan, umumnya tergolong skilled person yang mampu memanfaatkan teknologi modern juga didalam kegiatannya terhimpun didalam suatu organisasi yang rapi dan menjurus ke arah modus “kejahatan korporasi.”
1. CALEG DPR RI DAPIL V JABAR NO. URUT 5
2. Ketua Forum Redam Korupsi (FORK)-Cabang Bogor.
3. Ketua Lembaga Kajian Sosial Ekonomi-Wilayah Bogor.
4. Koordinator Konsultasi Hukum bagi Rakyat-Wilayah Bogor.
Jumat, 27 Desember 2013
Senin, 16 Desember 2013
Pembangunan Ekonomi Indonesia Yang Berkualitas: Langkah dan Tantangan
Enam puluh delapan tahun Indonesia telah merdeka. Usia untuk sebuah
bangsa yang semakin matang tersebut, tidak seharusnya menyurutkan
perjuangan masyarakat Indonesia untuk terus membangun dan mewujudkan
Indonesia yang maju dan sejahtera. Melalui pembangunan yang kuat dan
berkelanjutan oleh seluruh komponen masyarakat Indonesia, diharapkan
pada tahun 2045 nanti, tepat 100 tahun kemerdekaan Indonesia, Indonesia
memiliki ekonomi yang kuat dan berkeadilan; demokrasi yang stabil dan
berkualitas; serta peradaban bangsa yang maju dan unggul.
Untuk
mencapai misi besar bangsa Indonesia tersebut, fundamental ekonomi yang
kuat, merupakan salah satu syarat yang harus dibangun dan dipelihara.
Tahun 1998 telah membuktikan, bahwa kondisi fundamental ekonomi
Indonesia yang dinilai rapuh pada saat itu, tidak kuasa menahan gempuran
badai krisis ekonomi yang menerjang Indonesia, sehingga merontokan
hampir semua sendi kehidupan bangsa yang telah dibangun puluhan tahun.
Kamis, 05 Desember 2013
Mengetahui Bahaya Perilaku Koruptor
Mengetahui bahaya perilaku koruptor memang sangat penting, terutama bagi kita yang hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tidak bisa dipungkiri, praktek-praktek korupsi memang masih mewarnai perjalan negeri yang dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia ini. Tak heran jika kelakuan biadab koruptor, kini menjadi musuh utama yang harus diberantas.
Perilaku Koruptor
Namun korupsi nampaknya agak sulit diberantas secara total. Hanya saja kita bisa berusaha untuk meminimalisir terjadinya tindak korupsi ini. Sulitnya pemberantasan korupsi lebih dikarenakan pelakunya adalah orang-orang yang telah dipilih rakyat. Dengan kata lain koruptor itu adalah para pemimpin yang dipilih masyarakat melalui pesta demokrasi.
Penegakan Hukum Positif Di Indonesia Terhadap Cybercrime
Menjawab tuntutan dan tantangan komunikasi global lewat Internet, Undang-Undang yang diharapkan (ius konstituendum)
adalah perangkat hukum yang akomodatif terhadap perkembangan serta
antisipatif terhadap permasalahan, termasuk dampak negatif
penyalahgunaan Internet dengan berbagai motivasi yang dapat menimbulkan
korban-korban seperti kerugian materi dan non materi. Saat ini,
Indonesia belum memiliki Undang – Undang khusus/ cyber law yang mengatur mengenai cybercrime Tetapi, terdapat beberapa hukum positif lain yang berlaku umum dan dapat dikenakan bagi para pelaku cybercrime terutama untuk kasuskasus yang menggunakan komputer sebagai sarana, antara lain:
a. Kitab Undang Undang Hukum Pidana
Dalam upaya menangani kasus-kasus yang terjadi para penyidik
melakukan analogi atau perumpamaan dan persamaaan terhadap pasal-pasal
yang ada dalam KUHP. Pasal-pasal didalam KUHP biasanya digunakan lebih
dari satu Pasal karena melibatkan beberapa perbuatan sekaligus pasal –
pasal yang dapat dikenakan dalam KUHP pada cybercrime antara lain :
Kamis, 28 November 2013
Reformasi dan Nasib Pelanggaran HAM
Lima
belas tahun usia reformasi, beragam capaian telah diraih oleh bangsa
Indonesia, untuk menempatkan dirinya sebagai negara yang bermartabat,
demokratis, dan memberikan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Namun, sejumlah persoalan masa lalu, khususnya yang terkait dengan
praktik pelanggaran HAM sampai sekarang belum terselesaikan dan tidak
ada keadilan bagi korban, termasuk kompensasi, restitusi dan
rehabilitasi. Situasi ini tentunya akan terus menjadi ganjalan sejarah
bagi perkembangan dan kemajuan bangsa ini ke depan, rangkaian kejahatan
tersebut akan terus menjadi noda hitam sejarah, tanpa adanya suatu
penyelesaian yang tuntas.
Rabu, 27 November 2013
Posisi Ekonomi Indonesia di Mata Dunia
Perekonomian dunia masih di dominasi oleh kekuatan lama dari negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Uni Eropa dan negara-negara Asia timur seperti China, Jepang dan Korea. Ketiga negara tersebut telah mulai meyeruak dalam persaingan besar ekonomi dunia dan menatang perekonomian AS dan Uni Eropa yang telah lebih dulu maju.
Jika kita mencermati lebih jauh tentang posisi dan peta ekonomi dunia tersebut lalu sebenarnya posisi ekonomi indonesia di mata dunia itu seperti apa, karena ekonomi Indonesia menunjukan gejala yang stabil dan tahan krisis, dan menurut beberapa pihak di yakini memiliki posisi yang cukup bagus di dunia. Berikut coba kami paparkan posisi ekonomi indonesia di mata dunia.
Jika kita mencermati lebih jauh tentang posisi dan peta ekonomi dunia tersebut lalu sebenarnya posisi ekonomi indonesia di mata dunia itu seperti apa, karena ekonomi Indonesia menunjukan gejala yang stabil dan tahan krisis, dan menurut beberapa pihak di yakini memiliki posisi yang cukup bagus di dunia. Berikut coba kami paparkan posisi ekonomi indonesia di mata dunia.
Sabtu, 09 November 2013
BILA BUDAYA KORUPSI MERACUNI BIROKRASI
Masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi dengan kata korupsi bahkan rakyat jelata yang tinggal dipelosok desa pun mengenal korupsi. Gerakan anti korupsi digelar disetiap tempat, gerakan pemberatasan KKN digulirkan dan jihad melawan kriminal birokrasi
ditegakkan dengan harapan prilaku insan birokrasi dan sistem
pemerintahan berubah menjadi lebih baik. Hampir seluruh lapisan
masyarakat Indonesia berkeinginan negerinya yang tercinta bebas dari
penyakit korupsi
serta sistem birokrasi yang ruwet sehingga tercipta sistem sosial,
politik dan ekonomi yang adil, bermoral dan agamis. Namun harapan indah
itu saat ini seakan hanya ada dalam angan-angan bahkan mungkin sebuah
mimpi karena betapa banyak usaha yang telah dilakukan namun penyakit ini
seakan sudah mengakar kuat kuat sehingga tidak bergeming. Bahkan
berbagai bencana yang mendera negeri kita belum juga mampu merubah
perilaku para koruptor dan para birokrat.
Jumat, 01 November 2013
Penegakan Hukum antara Harapan & Kenyataan
Penegakan hukum yang bertanggungjawab (akuntabel) dapat diartikan
sebagai suatu upaya pelaksanaan penegakan hukum yang dapat
dipertanggungjawabkan kepada publik, bangsa dan negara yang berkaitan
terhadap adanya kepastian hukum dalam sistem hukum yang berlaku, juga
berkaitan dengan kemanfaatan hukum dan keadilan bagi masyarakat. Proses
penegakan hukum memang tidak dapat dipisahkan dengan sistem hukum itu
sendiri. Sedang sistem hukum dapat diartikan merupakan bagian-bagian
proses / tahapan yang saling bergantung yang harus dijalankan serta
dipatuhi oleh Penegak Hukum dan Masyarakat yang menuju pada tegaknya
kepastian hukum.
Perlindungan Sosial Warga Miskin
Secara sosiopolitik,
Indonesia sudah memiliki syarat-syarat minimal untuk membangun Negara
Kesejahteraan (welfare state). Yang diperlukan adalah kemauan politik
pemerintah kepada rakyat. Apakah dengan UU RI Nomor 40 Tahun 2004
Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sebagai konkritisasi
kemauan politik diletakkan, dan terutama implementasinya dapat
mengurangi penderitaan rakyat miskin?
Pemerintah
mempunyai kewajiban memberikan perlindungan, menyediakan berbagai
fasilitas agar rakyat miskin jangan sampai bertambah miskin. Rakyat
miskin perlu mengalami perubahan (changes) melalui intervensi
pemerintah.
Tetapi perubahan yang dinantikan belum juga dicapai.
Pengangguran terbuka makin meluas. Masih banyak anak balita dari
keluarga miskin yang terkepung kurang gizi akut (marasmus) karena
kekurangan protein dan kalori. Sebagian rakyat miskin masih mengonsumsi
”nasi aking”. Beberapa kondisi memrihatinkan tersebut sebagai pertanda
sebagian rakyat miskin bertambah miskin, alias mengalami kemunduran
dalam kualitas hidup.
Koruptor, Hilang Iman
Dengan semakin banyaknya koruptor tertangkap oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) kita semakin gembira. Ini berarti kehadiran KPK memang
satu satunya yang bisa mengurangi dan menyelamatkan uang negara dari
gerusan para penjahat berkerah putih. Kehadiran KPK harus terus
dipertahankan dan bahkan wilayah kerja dan keorganisasiannya mesti
dikembangkan,misalnya hingga Tingkat Provinsi.
Bergembira bahwa KPK bisa menangkap koruptor, tapi kita prihatin para
koruptor yang tertangkap itu mereka adalah para cendekiawan, akademisi,
kaum intelek, mereka yang sebelumnya dinilai teladan dan kaum agamis
(orang yang memiliki ilmu agama).
Kalau kita telisik kenapa orang-orang seperti itu bisa menjadi
koruptor, orang yang baik-baik menjadi penjahat atau orang yang kita
sebut sebelumnya sebagai udztad atau kiayi bisa menjadi penjahat juga,
sehingga disebut orang "bekas kiayi atau bekas udztad, orang yang sudah
memiliki jabatan tinggi dan digajih sangat besar en toh masih nafsu
korupsi, mungkin persoalannya terletak pada "nafsu keduniaan" yang tidak
dikawal dengan sifat iman dan takwa.
Menggugat Kepatuhan Hukum Kita
Pakar Sosiologi Hukum Prof.DR. Satjipto Raharjo, dalam bukunya
“Sisi-Sisi Lain Dari Hukum di Indonesia, Penerbit Kompas, 2003”, secara
implisit menyimpulkan bahwa, adanya perasaan tidak bersalah, sekalipun
putusan judex factie ( PN dan PT) telah menyatakan yang bersangkutan
bersalah, merupakan preseden buruk bagi tegaknya budaya hukum di negeri
ini”. Pandangan kritis pakar sosiologi hukum itu patut kmenjadi renungan
kita bersama, sebab di dalamnya terkandung pesan yang sangat dalam
mengenai perlunya kita mentradisikan budaya hukum di negeri ini, karena
tanpa tertanam budaya hukum mustahil dapat ditegakkan hukum yang
berkeadilan.
PENGARUH SKANDAL KORUPSI TERHADAP EKONOMI INDONESIA
Perekonomian Indonesia untuk saat ini cukup baik di antara para
pemain di Asia. Skandal korupsi yang melanda bangsa kita memang cukup
membrikan pengaruh bagi ekonomi indonesia namun pemerintahan telah
bermanuver dalam hal ekonomi sehingga perbaikan dan pertumbuh ekonomi
dibanding tahun lalu selalu meningkat, bahkan pemerintah sekarang
bertujuan untuk tumbuh 6,8% pada akhir 2013 nanti.
Setelah satu dekade restrukturisasi bagi bank dan perusahaan, bisnis Indonesia yang menekan pengeluaran untuk pabrik dan infrastruktur baru. Investasi saat ini menyumbang hampir sepertiga dari PDB. Namun ledakan investasi yang dipimpin Indonesia kini sedikit mengalami masalah. Ekspor melemah, karena permintaan global menurun dan harga lebih rendah untuk banyak sumber daya alam. Impor barang yang tumbuh dengan kuat. Hasilnya adalah keruntuhan dalam neraca perdagangan. Setelah surplus hampir $ 26 miliar tahun 2012.
Setelah satu dekade restrukturisasi bagi bank dan perusahaan, bisnis Indonesia yang menekan pengeluaran untuk pabrik dan infrastruktur baru. Investasi saat ini menyumbang hampir sepertiga dari PDB. Namun ledakan investasi yang dipimpin Indonesia kini sedikit mengalami masalah. Ekspor melemah, karena permintaan global menurun dan harga lebih rendah untuk banyak sumber daya alam. Impor barang yang tumbuh dengan kuat. Hasilnya adalah keruntuhan dalam neraca perdagangan. Setelah surplus hampir $ 26 miliar tahun 2012.
Langganan:
Postingan (Atom)