1. CALEG DPR RI DAPIL V JABAR NO. URUT 5

2. Ketua Forum Redam Korupsi (FORK)-Cabang Bogor.

3. Ketua Lembaga Kajian Sosial Ekonomi-Wilayah Bogor.

4. Koordinator Konsultasi Hukum bagi Rakyat-Wilayah Bogor.

Jumat, 28 Februari 2014

Landasan Pelaksanaan Kedaulatan Hukum di Indonesia

Indonesia adalah negara demokrasi yang pelaksanaannya berlandaskan hukum. Oleh karena itu, segala hal yang menyangkut penyelenggaraan dan pelaksanaan kedaulatan hukum negara di atur oleh peraturan perundang-undangan.

Pembentukan sebuah negara ditentukan oleh kedaulatan atau kemerdekaan, negara yang sudah berdaulat atau merdeka membutuhkan hukum yang berfungsi untuk memperkuat kedaulatannya itu.

Negara yang sudah merdeka memiliki hak mengatur negaranya sendiri, yaitu mengatur kedaulatan ke dalam dan juga kedaulatan keluar dengan menjalin kerjasama, hubungan dengan negara lain tanpa campur tangan dari bangsa lain.

Sedangkan hukum yang dimaksud dalam kedaulatan adalah sistem yang mengatur pelaksanaan rangkaian kekuasaan atau kehidupan suatu negara. Dalam pelaksanaan untuk kedaulatan hukum di Indonesia, yang menjadi landasannya adalah sebagai berikut.

PERTUMBUHAN EKONOMI DAN KEBIJAKAN EKONOMI

Tidak Semua kebijakan menghasilkan dampak positif. Contohnya Kebijakan penurunan Subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) di Indonesia. Mungkin menguntungkan untuk pertumbuhan ekonomi Negara. Tetapi perlu kita lihat juga bagi supir-supir angkutan umum, bis dan lain-lain. Mereka bekerja dengan cara mengantar orang-orang ke suatu tujuan tertentu menggunakan kendaraan yang memakai BBM (Bahan Bakar Minyak).

Korupsi Investasi Menarik Pejabat Kerdil

Korupsi menjadi investasi menarik bagi oknum pejabat berjiwa kerdil di Indonesia ini. Korupsi bukan hal tabu dan mengerikan dimata pejabat berjiwa kerdil, bahkan korupsi bagai ajang dan ladang subur bagi mereka. Tidak perduli latar belakang, tidak perduli dampak dan tidak perduli risiko yang akan dihadapi bila tertangkap KPK. 

Minggu, 09 Februari 2014

‘Oknum’ Pelanggar Hukum, Benarkah?

‘Oknum’ Sebagai Sekat Moral
‘Oknum’, adalah istilah yang lazim dipakai untuk menyebut pelanggar hukum atau perbuatan tercela, saat ia secara personal dikaitkan dengan institusi atau lembaga resmi tempat ia bernaung atau beraktifitas. Lazim kita dengar, misalnya: ‘oknum PNS’, ‘oknum polisi’, ‘oknum TNI’, ‘oknum guru’, ‘oknum anggota ormas’, dan oknum-oknum lainnya.

Pertumbuhan Ekonomi Cermin Perkembangan Suatu Bangsa

Setiap negara di dunia ini sudah lama menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai target ekonomi. Pertumbuhan ekonomi selalu menjadi faktor yang paling penting dalam keberhasilan perekonomian suatu negara untuk jangka panjang.
Pertumbuhan ekonomi sangat dibutuhkan dan dianggap sebagai sumber peningkatan standar hidup (standar of living) penduduk yang jumlahnya terus meningkat. Istilah pertumbuhan ekonomi sering dicampurbaurkan dengan perkembangan ekonomi, dan pemakaiannya selalu berganti-ganti, sehingga kelihatan pengertian antara keduanya dianggap sama.
Akan tetapi beberapa ahli ekonomi, seperti Schumpeter (1911) dan Ursula Hicks (1957) telah menarik perbedaan yang lazim antara istilah perkembangan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi (Jhingan, 1993).
Menurut kedua pakar tersebut perkembangan ekonomi mengacu kepada masalah-masalah negara terbelakang, sedangkan pertumbuhan ekonomi mengacu kepada masalah-masalah negara maju. Demikian juga menurut Maddison (1970) , ia mengatakan bahwa di negara-negara maju kenaikan dalam tingkat pendapatan biasanya disebut pertumbuhan ekonomi, sedang di negara miskin ia disebut perkembangan ekonomi.